Ade Sopyan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Sabtu, 04 April 2015


Katakan Tidak Pada NARKOBA !

          Narkoba,  sepintas terkesan biasa saja. Tapi barang satu ini merupakan salah satu barang haram, yang sangat berperan untuk mempengaruhi manusia, tidak pernah pandang bulu untuk menggrogoti mangsanya. Pejabat, pilot, guru, pengusaha, pengacara, dosen, mahasiswa, buruh, pedagang kaki lima, para pelajar, dan ibu rumah tangga, sewaktu-waktu bisa terkena rayuan yang akan menjerumuskan mangsanya untuk masuk trali besi atau sel tahan atau bahkan hukuman mati sekalipun. Tidak pernah melihat kasta, usia, kedudukan, dan keturunan. Anak-anak, remaja, dewasa, atau bahkan lanjut usia.
       Karena indonesia merupakan gudangnya narkoba , betapa tidak jika dilihat dari predaran penjualan di Dunia, Negara yang kaya akan budaya dan di juluki dengan negara yang berkarakter ini merupakan Negara ketiga pengasil narkoba di Dunia.
     Lalu apabila kita lihat  lebih detail dan sistematis dari segi provinsi, Aceh merupakan provinsi pertama sebagai pengedar dan pengguna narkotika  jenis narkoba. Karena seperti yang kita ketahui bahwa di aceh itu sediri banyak di temukan ladang ganja.
      Merugikan ?  lalu mengancam ? tentunya pertanyaan ini merupakan pertanyaan yang semestinya tidak perlu di jawab, karena kita semua sudah mengetahui akan bahaya mengkonsumsi narkoba, kenyataan diatas memang harus menjadi alasan untuk kita akan khawatir mengancam manusia , khususnya generasi muda yang merupakan generasi penerus estafet bangsa yang akan membawa negara indonesia ke kancah persaingan bangsa.
      Menurut penetahuan yang sering kita baca, di tulis bahwa dampak mengkonsumsi narkoba  meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas. ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
      Telah disinggung di atas bahwa bahaya narkoba tidak memandang bulu baik anak anak, tua , muda, maupun lanjut usia. Incaran barang haram ini umumnya para remaja berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu,  remaja merupakan usia yang rentang terhadap pengaruh barang haram ini.
      Tentunya setelah kita membaca pernyataan di atas remaja merupakan sasaran atau incaran barang haram ini , dengan hal ini perlu adanya penyuluhan atau preventif dari lingkungan sekitar terutama kalangan keluaraga. Karen keluarga atau kedua orang tau merupakan penghalau remaja mengkonsumsi narkoba. Selain itu kedua orangtua merupakan sekolah pertama bagi anak  sebelum terjun ke lingkungan masyarakat. Jangan ada kata istilah “ gagal mendidik”.
     Mudahnya para remaja mengkonsumsi narkoba di akibatkan dari beberapa faktor seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba,  lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.
       Dengan itu terlebih dahulu kita sebagai orang tua sepatutnya untuk memberikan penerangan kepada setiap anaknya akan bahaya narkoba, dan memperbaiki terlebih dahulu sikap kita , sebagai contoh, apabila orang tua ingin anaknya terbebas dari narkoba maka terlebih dahulu orang tualah yang mesti menjauhi narkoba, dan berprilaku baiklah karena sikap anak merupakan cerminan dari sikap orang tua , baik buruknya prilaku anak merupakan jawaban dari gagal tidaknya mendidik anak.
         Akhirnya, dapat dikatakan bahwa kedua cara di atas dapat dilakukan oleh orang tua untuk menghalau anaknya dari narkoba. Ketika si anak bergaul, ia telah memiliki tameng yang kokoh untuk melindungi dirinya dari jeratan narkoba. Mari selamatkan generasi muda kita dari narkoba. SAY NO TO DRUG!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar