JENIUS
POS – Seminar yang diadakan oleh KBB( Komunitas Bakti Bangsa ) dalam
memperingati Hari Buruh Nasional yang berlangsung di Gedung Asrama Haji, Rabu
(29/4) sekitar pukul 10.30 WIB berlangsung meriah.
Indonesia merupakan negara terbesar
pencetak penganguran di Dunia. Hali ini di picu oleh keinginan buruh
mendapatkan upah semaksimal mungkin, untuk memenuhi kebutuhan. Seminar yang
menghadirkan empat narasumber ini, satu diantaranya Cholderia Sintinjak yang
merupakan aktivis buruh ketua FSPSI yang
menjelaskan bahwa “ buruh tidak selamanya hina walaupun buruh berbeda dengan
profesi tetapi buruh memiliki hari Nasional yaitu Hari buruh Nasional yang
jatuh setiap tanggal 1 Mei”. tuturnya
Tidak hanya itu komposisi yang tidak
seimbangpun memicu terjadinya masalah tersebut misalnya jumlah pencari kerja
lebih besar daripada lapangan pekerjaan,
untuk mengantisifasi masalah tersebut upah selalu direvisi setiap satu tahun
sekali. Hanya saja aturan ini tidak berlaku di Indonesia karena kenaikan upah
di Indonesia di barengi dengan kebutuhan sehari- hari. Tambahnya lagi.
Sementara itu perlu adanya penyempurnaan
regulasi upah seperti UNP, UMK untuk mengantisivasi masalah buruh di
Indonesia. Seperti yang dikatakan Rianto
“indonesia memang berbeda dengan negara- negara lain yang tidak mementingkan
jabatan atau title melainkan kemampuan yang di utamakan, selain itu kebanyakan
buruh tidak puas dengan upah yang diterima dengan adanya masalah ini baiknya di
Indonesai khususnya di Tanjungpinang ini, harus melakukan regulasi upah atau
gaji”
Meski demikian, kepuasan para buruh terhadap kebijakan
pemerintah mengenai UNP, UMP belum sepenuhnya memuaskan karena di Indonesia itu
sendiri hanya mementingkan jabatan dan title serta pendidikan yang tinggi yang
akan mendapatkan pekerjaan yang layak,
dan dengan mudah mendapatkan gajih maksimum.
seperti yang dikatakan Dodi “ ya pandanganan
saya sejauh ini kebijakan pemerintah, belum bisa di terima di kalangan buruh
karena seperti yang kita ketahui bahwa di indonesia ini harus memiliki jenjang
pendidikan yang tinggi untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan itu menurut
saya tidak adil, atau kurang
profesional. Istilahnya pekerjaan yang layak dan gajih yang maksimal di ukur
dari pendidikan tidak dari kemampuan yang dimilik.” bebernya yang ditemui usai
mengikuti acara seminar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar